Tips & Trick
Waduh! 91 Persen Ponsel di Pasar, Ilegal
| Waduh! 91 Persen Ponsel di Pasar, Ilegal |
| Rabu, 04 Februari 2009 | |
|
Ironisnya, dari sekian banyak ponsel impor itu, Badan Pusat Statistik (BPS) hanya mencatat sekitar 2,7 juta unit yang masuk ke Indonesia secara sah. Ini artinya, ada sekitar 28 juta unit ponsel lebih yang tidak terdata alias ilegal, termasuk di dalamnya ponsel high end. Melihat peredaran ponsel ilegal yang mendominasi pasar hampir 91 persen, ini jelas memprihatinkan. Padahal, dari tahun ke tahun impor ponsel terus bertambah. Tahun lalu, impor ponsel meningkat tajam menjadi sebanyak lebih dari 39 juta unit. Bisa jadi, ponsel tak resmi pun bertambah banyak. Kedua, cara memasukkan ponsel itu ilegal, atau istilah populernya barang selundupan. Biasanya, ponsel itu didatangkan melalui pelabuhan-pelabuhan. Sayangnya, "Definisi ini belum ada di kamus pemerintah," ucap Eko. Pantas, peredarannya terus meruyak. (Kontan). Sumber: kompas. |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|